Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Sisialisasikan Perda Dihadiri Kades Dan Masyarakat Desa Sungai Taib

0
Screenshot_2026-03-31-20-32-48-07_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, pada Minggu (29/03) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru. Newsbin, pada Selasa ,31/03/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sungai Taib H. Sunarto bersama berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat desa. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Hj. Suwanti mengatakan keberagaman yang ada di tengah masyarakat harus menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan. Menurutnya, Perda tentang toleransi hadir sebagai landasan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai.

“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat hidup berdampingan dengan rukun, saling menghargai, dan menjaga persatuan,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif. Warga tampak antusias menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait kehidupan sosial di lingkungan mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Taib, H. Sunarto, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat tentang pentingnya bertoleransi.

“Sosialisasi ini sangat penting agar warga semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan saling menghormati,” ungkapnya.Ia berharap nilai-nilai toleransi yang disampaikan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Desa Sungai Taib tetap menjadi lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *