Anggota DPRD Kotabaru Selaku Inisiator Bekerjasama Dengan Pemerintah Desa Tarjun Serahkan Santunan Anak Yatim
NEWSBIN86.COM Kotabaru – Nuansa penuh keberkahan menyelimuti Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, saat digelarnya acara penyerahan santunan pada Minggu (15/03) kepada 86 Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu di Kantor Desa. Newsbin, pada Rabu, 18/03/2026.
Kegiatan sosial ini dilaksanakan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Sahrani, S. AP, sekaligus sebagai inisiator awal sejak 6 tahun lalu melalui komunitas Konseptar yang hingga kini masih sebagai Ketua.
Hadir pula Anggota Dewan dari Fraksi PAN, H. Abidin Daeng Mapuji, Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan, Kepala desa Tarjun Suriyadi, Ketua PAC LDII, Sunandar Yuliansyah, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan menejemen PT. Indocement Tunggal Perkasa (ITP).
Sahrani selaku inisiator, mengatakan bahwa 6 tahun silam telah terbentuk komunitas yang bernama Konseptar melakukan kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang hingga kini pelaksanaannya bekerjasama dengan pemerintah desa dan bagian menejemen PT. ITP.
“Terimakasih kepada pemerintah desa, menejem Indocement dan semua donatur yang telah menyalurkan dananya”, kata Sahrani selaku ketua Konseptar.
”Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak kita yang sudah kehilangan orang tua, para generasi penerus di Desa Tarjun, tetap merasa memiliki harapan dan dukungan,” ujar perwakilan legislatif.
Kepala desa Tarjun, Suryadi, menjelaskan santunan yang dibagikan di kantor desa sebanyak 70 anak merupakan warga desa Tarjun dan 16 anak dari desa tetangga yakni Desa Langadai, masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 750.000,00.
Selain dengan Ketua RT dalam hal pendataan, pemerintah desa juga telah konsultasi dengan tokoh agama terkait dengan kategori penerima santunan yaitu anak belum balegh serta usia maksimal sekitar 15 tahun atau setara SMP kelas 9.
Berdasarkan masukkan dan usulan masyarakat untuk penyaluran lebih luas, diwacanakan bagi pengurus dan anggota konseptar dapat mengumpulkan dana mandiri dengan iuran setiap anggota sebesar Rp 10.000,00 per bulan.
” program ke depan rencana akan mendirikan ‘Gerakan Orang Tua Asuh’ yang lingkupnya Desa Tarjun dan Desa Langadai. Karena kebutuhan manusia tidak pada keperluan baju dan buku melulu tapi banyak jenisnya. Termasuk biaya putus sekolah,” jelas Kepala Desa yang juga merupakan anggota Konseptar.
Rzq.
