Hari: 9 Februari 2026

Salah Satu Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Yayasan Di Kabupaten Sukabumi Diduga Langgar Surat Edaran (SE) Nomor : 45/PK.03.03/KESRA Dengan Adakan Kegiatan Study Tour (Papajar), “Ini Yayasan, Kalau Yayasan Boleh Laksanakan Study Tour”