Kabid SD Disdik Lebak Akan Panggil Yayasan Insan Karima Terkait Dugaan Fitnah Wartawan, Ketum FWS : Jika Tidak Ada Ketegasan Kami Akan Ke Kementrian Pendidikan
NEWSBIN.COM LEBAK – Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, berjanji akan memanggil pihak Yayasan Insan Karima menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis yang viral di sejumlah media online. Newsbin, Pada Jum’at , 16/01/2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah Yayasan Insan Karima, yang bergerak di bidang pendidikan, dituding telah menuduh wartawan meminta imbalan atau ganti rugi sebesar Rp20 juta. Tuduhan itu menuai keberatan dari para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Solid (FWS).
Menindaklanjuti hal tersebut, FWS yang dipimpin oleh Ketua umum Aji Rosyad, didampingi Sekretaris Jenderal serta sejumlah anggota, mendatangi ruang kerja Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Kamis.
Kedatangan FWS bertujuan untuk menyampaikan keberatan secara resmi atas sikap Yayasan Insan Karima yang dinilai telah memfitnah wartawan dengan tuduhan meminta imbalan. Aji Rosyad meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengambil sikap dan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami berharap dinas terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas. Tuduhan tersebut telah mencederai profesi wartawan,” tegas Aji.
Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak segera ditangani sesuai regulasi, FWS Kabupaten Lebak tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum. Bahkan, kata Aji, pihaknya juga berkomitmen, jika persoalan ini tidak di tindak tegas ia akan datangi Kementrian Pendidikan RI dan akan membuka semua aduan dan temuannya.
“Masalah ini sudah menyentuh ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam waktu dekat, FWS akan melayangkan laporan dugaan (Lapdu) ke Polres Lebak. Selain itu, saya juga sudah mengantongi sejumlah bukti yaitu adanya fee dalam usaha ketring itu, juga chat dugaan penegasan pembayaran dan soal Raport,”tandas Aji.
Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, menyatakan pihaknya akan bersikap objektif dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.
“Saya memahami keberatan rekan-rekan media. Namun, saya juga harus menerima masukan dari semua pihak,” ujar Hadi.
Ia meminta agar awak media bersabar dan memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan untuk memanggil Yayasan Insan Karima guna dimintai klarifikasi.
“Dalam waktu dekat saya akan memanggil pihak yayasan,”ujarnya.
Red: Shandy Pale.
