Kurangnya Pelayanan Kesehatan, DPRD Kotabaru Lakukan Evaluasi Perbaikan Besar Melalui RDP
NEWSBIN86.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru pada Senin (05/01) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung anggota Dewan, terkait kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra yang telah lama dikeluhkan warga. Newsbin , pada Rabu, 07 Januari 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H, diikuti anggota Komisi III DPRD lainnya. Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg. Andrian Wijaya, perwakilan BPJS Kesehatan, para kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan rumah sakit, dan unsur LSM.
Disampaikan Awaludin, DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari aspek pelayanan kepada masyarakat, sistem birokrasi, sarana dan prasarana, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.
“RDP ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan besar di sektor kesehatan,” katanya.
Ia mendorong perbaikan pelayanan rumah sakit agar lebih humanis, peningkatan kesiapsiagaan dokter dan perawat, ketersediaan dokter spesialis, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan. Ia pun berharap di tahun 2026 menjadi awal yang baik untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pelayanan, manajemen rumah sakit, maupun kualitas kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan, RDP yang dilakukan merupakan bahan evaluasi penting bagi jajarannya.
“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan kewajiban Dinas Kesehatan dan sejalan dengan visi dan misi bupati dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Erwin. Rzq.
