Dalam Rangka Hari Raya Natal, Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Kepada 5 Warga Binaan

0
WhatsApp Image 2025-12-26 at 00.40.08
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Warungkiara Laksanakan Kegiatan Pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi, Dalam Rangka Hari Raya Natal, Dan Tahun Baru 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Beragama Nasrani, Giat tersebut dilaksanakan tepatnya di Aula Lapas Warungkiara. Newsbin, pada Kamis, 25/12/2025.

Dari seluruhnya 8 Orang WBP Beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 Orang dinyatakan mMemenuhi Syarat, dan berhak menerima atau mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran Remisi yang diberikan terdiri dari Remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 Orang WBP, Remisi 1 (satu) bulan kepada 3 Orang WBP, dan Remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 Orang WBP. Sementara itu, 3 Orang WBP lainnya tidak mendapatkan Remisi karena sedang menjalani Sanksi Disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan Remisi.

Kegiatan Pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas II A, Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Magang, dan seluruh Staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan Kegiatan berlangsung dengan Tertib, Khidmat, dan Penuh Makna sebagai bentuk Penghormatan terhadap hak – hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas II A, Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Pemberian Remisi merupakan bentuk Apresiasi Negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan Perubahan Perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi Tata Tertib, dan aktif mengikuti Program Pembinaan selama menjalani Masa Pidana.

Melalui Pemberian Remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi Motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus Memperbaiki Diri, meningkatkan Keimanan, dan Ketakwaan serta Berperan Aktif dalam setiap Program Pembinaan. Lapas Kelas IIA, Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan Pembinaan secara Humanis, Adil, dan Berlandaskan pada Prinsip Pemasyarakatan, guna mewujudkan Warga Binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *