Wakil Ketua I DPRD Kotabaru : HAKORDIA Merupakan Ajakan Memperkuat Integritas Bertugas dan Pelayanan Publik

0
Screenshot_2025-12-12-12-09-24-37_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Seksi Intelijen pada Selasa (09/12) melaksanakan kegiatan kampanye anti korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan dilakukan dengan pembagian souvenir dan stiker di lingkungan SKPD Kotabaru, serta penyampaian informasi secara lisan mengenai bahaya korupsi, bentuk-bentuk tindakan koruptif, serta mekanisme pelaporan jika masyarakat menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Newsbin, pada Jum’at, 12/12/2025.

Kepala kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, SH, MH melalui Kasubs I Intelijen, Mufti Mukarromi SH, mengatakan bahwa peringatan HAKORDIA 2025 merupakan pengakuan global untuk menindak tegas tindakan korupsi

“Korupsi merupakan kejahatan sistemik yang tidak hanya menggoyang sendi perekonomian, tapi juga merusak tata kelola pemerintahan yang lebih parahnya Korupsi membuat warga negara tidak dapat mengakses pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD, Awaludin, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi keadilan sosial, kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan ajakan bagi seluruh pihak untuk memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan komitmen dan tindakan nyata. DPRD Kotabaru berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Awaludin.

Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan pemerintahan, lembaga legislatif, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum. Menurutnya, budaya integritas perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Awaludin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pemangku kepentingan, serta masyarakat Kotabaru untuk memperkuat komitmen dalam menolak segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *