RDP DPRD, Tanyakan Dana PI Blok Sebuku Yang Dikelola PT . Mubadala

0
Screenshot_2025-04-30-07-53-52-65_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Blok Sebuku yang dikelola oleh PT. Mubadala Patrleom pada Senin (14/04) diruang rapat DPRD lantai 2. Newsbin, pada Rabu .30/04/2025.

H. Kadir, salah seorang anggota dewan mempertanyakan Dana PI ( participating intenst) Blok Sebuku yang dikelola PT. Mubadala Patrleom yang masuk ke Pemda Kotabaru melalui PT. Saijaan Mitra Lestari ( SML).

Dana Pl Blok Sebuku itu melalui alur dari PT. Mubadala masuk ke PT. Dangsanak Banua Sebuku ( Perseroda) Kalsel kemudian masuk ke PT. Saijaan Mitra Lestari (SML) milik pemerintah kabupaten.

H.Kadir mempertanyakan tentang bagi hasil tersebut. Sejak tahun berapa PT Mubadala menyalurkan dana PI itu ke PT.Dingsanak Banua Sebuku,beberapa totalnya, dan berapa yang diterima daerah Kotabaru melalui PT SML.

” Dengan masuknya dana ke PT. SML, kami wajib mempertanyakan dipergunakan kemana saja agar bisa dijelaskan,” harapnya.

Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *