WhatsApp Image 2025-12-01 at 07.15.02 (1)
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM IndonesiaSURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO. Newsbin, pada Sabtu, 30/11/2025.

Kepada Yth,
Bapak Presiden RI Prabowo Subianto
Di
ISTANA JAKARTA.

Assalammua’laikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Semoga Bapak Presiden selalu dalam lindungan Allah SWT.

Dalam kesempatan ini, Perkenankan kami menyampaikan beberapa hal terkait dengan Dugaan Penyimpangan yang berpotensi Korupsi dalam Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Nahas, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang Bapak Terbitkan, Guna mendukung Percepatan Proyek Irigasi Pertanian ini sebagai salah satu Pembangunan Strategis Menuju Swasembada Pangan Nasional ini justru Diduga dimanfaatkan Segelintir Oknum, demi mengeruk keuntungan Pribadi, dan Kelompok.

Baik itu Perusahaan (Kontraktor) Pelaksana maupun Pihak BBWS Citarum yang Diduga mendalilkan Inpres 2/2025 menjadi semacam “Perisai” untuk menutup rapat segala Informasi terkait Proyek Irigasi yang berjumlah Miliaran Rupiah ini.

Alhasil, Publik sebagai Subjek Pembangunan justru sulit mengakses Informasi seputar Pekerjaan, sehingga Proyek Irigasi ini terkesan hanya menghambur – hamburkan Anggaran Negara (uang rakyat), karena Persoalan tidak Transparan ini Berdampak Nyata pada Rendahnya Kualitas, dan Mutu Material Proyek serta di Khawatirkan pada Tujuan Pembangunan Nantinya.

Bukankah Kondisi ini Justru Bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja APBN, dan APBD TA 2025, yang Bapak Terbitkan sebelumnya.

Selain itu juga mengingkari Komitmen Bapak Presiden dalam Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Bapak Presiden Yang Terhormat,

Terkadang Niatan Mulia tidak selalu Beriringan dengan Kenyataan, sama hal dengan Proyek Irigasi Pertanian, dengan bertujuan Guna Terwujudnya Asta Cita Tercapainya Swasembada Pangan Nasional ini.

Sedari awal, sejak Proses Penetapan Pemenang Proyek/Penyedia Lewat Metode Pemilihan Penunjukan Langsung, kami Menduga sudah Memantik Potensi Korupsi. Meski didukung lewat Inpres 2/2025 serta Perpres 46/2025 Tentang Barang/Jasa Pemerintah, Namun Mekanisme Penunjukan Langsung ini bukan Tanpa Celah, dan tetap harus memenuhi Kriteria Tertentu, sedikitnya : Keadaan Mendesak/Darurat, Program Prioritas serta Pengawasan Aparat Hukum.

Bapak Presiden, sebagai bahan Evaluasi, izinkan kami untuk menyampaikan Proyek yang nyaris, dan kebetulan mirip, yang saat ini Tengah Dilaksanakan salah satunya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, antara lain ‘Peningkatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah Di BBWS Citarum (Inpres Tahap III) yang dilaksanakan PT. Brantas Abipraya (Persero) serta Proyek ‘Peningkatan, dan Rehabilitasi Jaringan Utama Pemerintah Daerah Pada BBWS Citarum’ yang dikerjakan PT. Adhi Karya (Persero).

Selain soal Minimnya Informasi Lokasi, dan Batasan, Kedua Proyek, Terdapat beberapa Dugaan Pelanggaran yang terjadi dalam Proyek tersebut antara lain : Pertama, Proyek Penunjukan Langsung (non tender) ini dilaksanakan tidak dalam Kondisi Khusus (keadaan darurat) atau Mendesak seperti Bencana Alam. Kedua, Pelaksanaan Proyek yang seharusnya dimulai pada 3 November 2025, akan tetapi Pihak Perusahaan dalam Pelaksana baru Melaksanakan Sosialisasi pada 14 November 2025.

Situasi ini menimbulkan Pertanyaan, apakah Proyek bisa selesai tepat waktu atau di lanjut pada Tahun Anggaran berikutnya. Dalam hal ini, jelas Negara dirugikan dengan Kondisi ini. KetigaTidak ada Transparasi Pihak Perusahaan Pelaksana, seperti Memberikan Informasi Detail terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga Masyarakat tidak bisa ikut serta Mengawasi Proyek Pembangunan Irigasi tersebut.

KeempatDiduga terdapat Pihak – Pihak tertentu yang dengan Leluasa mengambil kesempatan untuk mengurangi speace Material Proyek. KelimaPihak Perusahaan yang ditunjuk Diduga tidak memiliki Kesiapan dalam Melaksanakan Proyek tersebut, Kondisi di Lapangan Perusahaan justru Melakukan Kolaborasi / joint dengan Perusahaan Lokal (subkon) atau dengan kata lain, Memberikan Upah Pekerjaan ke Perusahaan Lain.

Bapak Presiden Yang Terhormat,

Kami sangat Mengapresiasi setinggi – tingginya MISI Pemerintahan Bapak yang Populer dalam Istilah ASTA CITA, sebagai Llandasan, dan Arah Strategis Pembangunan Nasional dengan Delapan Program Utama, untuk mewujudkan VISI : ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’.

Namun, Komitmen ini tentunya harus mendapat Dukungan Penuh, tidak hanya oleh Segenap Jajaran Kabinet Merah Putih, namun juga setidaknya oleh seluruh Rakyat Indonesia.

Swasembada Pangan Nasional, sebagai salah satu Asta Cita Guna Mewujudkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara, dan Mendorong Kemandirian Bangsa, dilaksanakan antara lain Lewat Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Operasi, dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.

Sehingga, dapat dikatakan jika terdapat Oknum yang Justru Mencederai Proyek Pembangunan Irigasi ini, atau Mengambil Manfaat Dengan Memanipulasi Kualitas, dan Tujuan Proyek, Maka Layak disebut sebagai PENGKHIANAT BANGSA.

Sekiranya Bapak Presiden bersedia untuk Memberikan Perintah, Maupun Arahan kepada Instansi / Lembaga terkait Guna Mengevaluasi Kembali Proyek Irigasi, Khususnya yang menjadi Kewenangan BBWS Citarum di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang juga merupakan Daerah Penyangga Kekuatan Pangan di Jawa Barat, dan Berpotensi Besar Menjadi Salah Satu Lumbung Pangan Nasional.

Akhir kata, kami haturkan ribuan terimakasih kepada Bapak Presiden.
Semoga Allah SWT memberikan Ridho Nya melalui Bapak, untuk Mewujudkan Indonesia Maju, dan Sejahtera. Aamiin,.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu..

Sukabumi,   November 2025

TTD

 Ir. Jaya Taruna

Pimpinan Redaksi Buser Metropolitan

Ketua Aji-Su (Aliansi Jurnalis Sukabumi)

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *