Perkuat Pelayanan Publik, 2.409 SK PPPK Paruh WAKTU Diserahkan Wakil Bupati Kotabaru Dihadiri Ketua DPRD

0
Screenshot_2025-11-28-21-51-24-10_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru pada Rabu (26/11) menyerahkan 2.409 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan. Newsbin ,pada Jum’at 28/11/2025.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, yang di bacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, menyampaikan, ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur.

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut untuk menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Wakil Bupati juga menekankan, SK yang diterima bukan hanya lembaran administrasi, melainkan amanah yang mengikat hati dan pikiran untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan dedikasi.

“Ingatlah bahwa setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah, dan setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti kemajuan Kotabaru,” ukata Syairi. .

“Saya berharap, saudara dapat bekerja penuh dengan integritas, disiplin pada jam masuk kerja, dan tanggung jawab. Menjaga etika pelayanan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Dan menjadi teladan dilingkungan kerja sekaligus mitra pembangunan daerah,” harapnya.

Diakhir sambutannya, Ia mengajak seluruh penerima SK untuk bersama-sama membangun daerah Kabupaten Kotabaru agar lebih maju dari segala aspek.

“Mari kita bersama-sama membangun Kotabaru lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan semangat SA-IJAAN yang selalu kita junjung tinggi,” jelasnya.

Perlu diketahui, lanjutnya lagi, yang memperoleh nomor induk PPPK Paruh Waktu 2. 410 orang, namun yang dibagikan menjadi 2. 409 dikarena satu orang meninggal dunia sebelum penyerahan.

Senada dengan Ketua DPRD, Suwanti, dengan dengan pengangkatan ini penerima SK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Semoga penerima SK dapat menjalankan amanah dan melaksanakan tugas dengan baik, maksimal, serta penuh dedikasi,” ujar Suwanti.

Skema paruh waktu tidak mengurangi tuntutan profesionalisme dan peningkatan kapasitas diri, sehingga para pegawai tetap harus berupaya memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kotabaru.

Selain Ketua DPRD Kotabaru, hadir Asisten II Setda Kotabaru, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan serta Plt. Kepala BKPSDM, dan Kepala SKPD lainnya. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *