Saat Ini POPDIKSI Bongkar Masalah Transparansi, Dan Desak Tentang Hal, “Disdik Mandek, Bupati Harus Keluarkan Instruksi”

0
WhatsApp Image 2025-09-09 at 08.37.55
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukabumi, seorang Guru Honorer berinisial N, mengaku sudah dua bulan belum menerima honor, “Kami diminta bersabar karena dana BOS belum cair. Sementara kebutuhan Keluarga tetap berjalan,” Katanya lirih. Newsbin, pada Selasa, 09 September 2025.

Cerita lain juga datang dari Kepala Sekolah SMP Negeri di wilayah Selatan Sukabumi, berinisial R. Ia menyebut kegiatan Ekstrakurikuler terpaksa dihentikan karena tidak ada Anggaran Operasional, “Kami terjepit. Guru pakai uang Pribadi untuk beli kapur tulis, bahkan fotocopy soal ulangan pun harus Iuran,” Ujarnya.

Kondisi serupa dirasakan oleh Lembaga PAUD di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi. Seorang Pengelola PAUD di wilayah Utara, berinisial S, mengaku bingung karena kegiatan Belajar Anak Usia Dini terancam berhenti, “Kami sampai Iuran untuk beli Krayon, dan buku mewarnai. Orang Tua Murid banyak yang tidak mampu dimintai tambahan,” Ungkapnya.

Ditambah lagi Wilayah Timur Sukabumi, Pengelola PAUD lain berinisial H bahkan mengaku harus merogoh kantong Pribadi untuk membayar honor Guru, “Kami takut Guru – Guru berhenti kalau terus tidak ada kepastian. Padahal mereka tulang punggung Pendidikan Anak – Anak kecil ini,” Ujarnya.

Ironisnya, di balik Krisis kecil ini, ratusan miliar rupiah Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 justru masih tertahan. Hingga memasuki September, dana yang semestinya sudah cair belum juga masuk ke rekening Sekolah, dan PAUD.

Berdasarkan Data Penerimaan sebelumnya, nilai pencairan Tahap 2 untuk Kabupaten Sukabumi diperkirakan lebih dari Rp. 375 miliar. Dana ini seharusnya Menopang Kebutuhan vital, seperti Membayar Honor Guru Non – PNS, Operasional Sekolah, dan PAUD, Kegiatan Pembelajaran, hingga Program Ekstrakurikuler.

Namun, Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI) menilai Molornya Pencairan ini bukan semata karena Administrasi Pusat, melainkan juga Akibat Mandeknya Laporan Pertanggungjawaban Dana BOSP Tahap 1 di Tingkat Sekolah, PAUD, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Kalau Laporan tidak beres, siapa yang bertanggung jawab..???
Jangan terus lempar ke Pusat. Tugas Pembinaan ada di Disdik. Ratusan Miliar Dana Rakyat Tertahan, Sekolah Pontang – Panting, PAUD Hampir Lumpuh, sementara Publik tidak tahu menahu ke mana Dana Tahap Pertama Dibelanjakan,” Ujar Ujang Suherman, S.Pd., Ketua POPDIKSI, di Sukaraja.

POPDIKSI menilai, Sikap menutup – nutupi Laporan Penggunaan Anggaran justru memperkuat Adanya Dugaan Permainan. Karena itu, POPDIKSI segera mengajukan Surat Resmi kepada Drs. Asep Jafar, M.M., Bupati Sukabumi, mendesak agar diterbitkan Instruksi Bupati Tentang Transparansi Dana BOSP.

Instruksi itu diharapkan mewajibkan semua Sekolah, dan PAUD Penerima BOSP untuk memajang rincian Penggunaan Dana di Papan Pengumuman. Rincian ini harus mencakup Jenis Belanja, Jumlah Anggaran, hingga Nama, dan Alamat Perusahaan Penyedia Barang/Jasa.

“Kalau terbuka, Publik bisa ikut Mengawasi. Laporan lebih cepat selesai, Pencairan lancar. Tapi kalau tetap Ditutup Rapat, jangan salahkan kalau Publik menganggap ada Kepentingan yang sedang dilindungi,” Kata Ujang.

Landasan Hukum sebenarnya sudah jelas mendukung langkah itu. Mulai dari Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Juknis BOSP 2025, UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, hingga PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Salinan Surat yang akan dikirim POPDIKSI, Permohonan ini ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Inspektorat, DPRD, hingga Gubernur Jawa Barat. POPDIKSI menilai langkah ini Penting agar Pengawasan tidak berhenti di Level Kabupaten.

Ujang menutup dengan Peringatan Keras, “Disdik jangan lagi bersembunyi di balik alasan Teknis. Bupati harus turun tangan sekarang. Tanpa Instruksi resmi dari Kepala Daerah, masalah ini akan terus berulang, dan masyarakat berhak curiga, ada apa sebenarnya di balik Lambannya Laporan, dan Pencairan Dana sebesar ini..???” Jelasnya.

DALAM BOX DATA :

Dana BOSP Kabupaten Sukabumi (Estimasi 2025):

Jumlah Lembaga Penerima = ± 2.000 Sekolah, & PAUD;
Total Anggaran BOSP 2025 = ± Rp750 Miliar (2 Tahap Pencairan);
Nilai Pencairan Tahap 2 = ± Rp375 Miliar;

Peruntukan Dana :
Honor Guru Non – PNS, Dan Tenaga Kependidikan (SD, SMP, PAUD);
Kegiatan Pembelajaran, & Ekstrakurikuler;
Buku & ATK Untuk Sekolah, Dan PAUD;
Pemeliharaan Sarana Prasarana;
Dukungan Administrasi Lembaga Pendidikan;

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *