Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita Ternyata Hanya Tage Lane DLH Provinsi Jabar Saja, Terbukti Dengan DLH Provinsi Jabar Abaikan Laporan Warga Masyarakat Tamansari

NEWSBIN.COM Bogor – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat diduga abaikan Laporan Warga Penggarap di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari. Pasalnya Laporan terkait Pengrusakan tanaman, dan pohon keras masih belum mendapatkan tanggapan positif, sementara KDM, Gubernur Jawa Barat pun sudah memberikan Instruksi nya kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar. Newsbin, pada Jum’at, 8 Agustus 2025.
Sangat di sayangkan, lambannya Penanganan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jawa Barat kepada Para Petani Penggarap yang berada di Tamansari, dikarenakan sejak terjadinya pendozeran sampai saat ini Pihak DLH terkesan tidak mendengarkan semua keluhan masyarakat penggarap di Tamansari. Hal demikian terbukti dengan tidak adanya Tanggapan Serius dari Dinas tersebut.
Saat di mintai keterangan kepada Dwi Arsywendo Pengacara Penggarap Desa Tamansari mengatakan, “Kita sudah melaporkan kepada DLH Jawa Barat pada tanggal 29 Juli 2025 untuk Penyelesaian konflik antara warga, dan PT. PMC di Tamansari,” Ujarnya.
Lebih lanjut Dwi juga menjelaskan, “Mereka berjanji akan melakukan Peninjauan ke lokasi, dan melakukan Penindakan secepatnya, akan tetapi sampai hari ini Pihak DLH Jawa Barat belum juga melakukan Peninjauan serta Penindakan,” Tegasnya.
Padahal jelas terjadi Perusakkan lingkungan di Lokasi Desa Tamansari, dan saat ini sudah dibangun Perumahan, padahal PT. PMC mengantongi IMB yang salah, karena Ijin Lokasi nya berbeda dengan Lokasi yang saat ini di bangun Perumahan,” Ucapnya.
”Bahkan saya menemukan Fakta, bahwa pada Lokasi tersebut bila kita melihat dari Zona Tata Ruang, dan Tata Wilayah nya adalah merupakan Lahan Hijau yang Peruntukkan nya untuk Area Perkebunan. Dan bukan untuk Perumahan atau Permukiman,” Paparnya.
Ternyata “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” hanyalah sebuah Tagelane saja oleh DLH Provinsi Jabar, karena Laporan Pengrusakan yang terjadi di Tamansari, Kabupaten Bogor sampai saat ini masih di biarkan saja, diharapkan kepada Gubernur Jawa Barat agar mengambil Sikap Tegas, dan bila perlu Pecat Pegawai DLH yang tidak Pro kepada rakyat.
Sampai Publikasi Nasional ini di turunkan, tidak ada tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Bersambung..!!!
B4120N – Red Newsbin.