Empat Orang Pelaku Di Amankan Beserta Barang Bukti Saat Penangkapan Perahu Bagan Congkel di Perairan Laut Katibung

0
Screenshot_2025-08-06-07-34-07-77_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

Newsbin.com Lampung Selatan – Satu unit prahu bagan congkel telah diamankan oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) beserta barang bukti beberapa Bahan peledak Bom ikan, tempat kejadian penangkapan di wilayah hukum perairan laut Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Newsbin pada Jumat sore belum lama ini.Newsbin, pada Rabu, 06 Agustus 2025.

“Saat di konfirmasi media ini di lokasi, dua orang anggota petugas piket jaga Pos polairud membenarkan penangkapan tersebut, saat penangkapan terdapat sejumlah alat bukti Bahan Peledak (Handak), Bom ikan, serta 3 Anak buah kapal (ABK) dan 1 Kapten kapal yang sudah di bawa ke kantor Gakum Polairud di Teluk Betung, Bandar Lampung.

“untuk satu unit Perahu bagan congkel masih kami amankan di pos Polairud Tarahan Katibung.”terang Baraka Aldi.

“Penangkapan berlangsung pada Jumat sore, barang bukti beberapa Bahan peledak serta terduga pelaku sudah di bawa ke kantor Gakum di teluk Betung Bandar Lampung.”sebut Baraka.Aldi dan rekannya Barada.Deo selaku anggota petugas jaga pos Polairud di Tarahan katibung, oleh media ini pada Sabtu, 02 Agustus 2025.

kalau mau konfirmasi lebih jelasnya bisa tanyakan pak hendro selaku atasan kami, kebetulan beliau sedang buat Laporan ke Polda.”ucapnya.

Lebih lanjut, saat di konfirmasi media ini melalui via telfon aplikasi WhatsApp Bripka. Hendro selaku Kepala Pos Polairud wilayah hukum perairan laut di Katibung mengatakan, telah mengamankan 4 botol bom ikan siap ledak, 4 sumbu tip serta totonator pemicu peledak.

“dari 4 orang pelaku yang sudah kami amankan, di antaranya 1 nahkoda kapal dan 3 ABK yang masih proses penyidikan lebih lanjut.”tutur Hendro.

Untuk selanjutnya terduga pelaku kata Bripka.Hendro akan diserahkan ke Gakum Polairud Polda Lampung, guna diproses penyidikan secara hukum lebih lanjut.

“Kami hanya menangkap dan penindakan awal saja, dasar penangkapan hal ini bisa merugikan negara, karena bisa merusak ekosistem dan terumbu karang laut.”tegasnya.

Timred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *