Khristianto Yudha, ST Hadiri Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025

NEWSBIN.COM BARSEL – Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha, ST menghadiri Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan. Di Aula Graha DPRD setempat. Newsbin, pada Senin, 7 Juli 2025.
Kehadirannya, dalam rangka persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2017, tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah serta penyampaian laporan hasil Reses Pimpinan, dan anggota DPRD masa persidangan 3 tahun sidang 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, ST., yang dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha mengatakan, pada kesempatan yang baik ini pula perkenankan kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan pemerintah daerah, dalam hal pembahasan substansi Rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 2 tahun 2017.
Pembentukan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah ini di samping untuk Menindaklanjuti ketentuan pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 133 tahun 2018 tentang penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Kepala daerah untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
Wabup menambahkan, adapun untuk menghindari terjadinya kekosongan aturan hukum, maka Ranperkada tentang tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain.
“Kami berharap kerjasama dalam pembentukan raperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” Ucap Wakil Bupati.
Untuk diketahui Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Ita Minarni, ST,. MT, Asisten I Yoga P Utomo Asisten II Rahmat Nuryadin dan jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barsel.
Turut pula hadir Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua STIE Datang Dahanai Buntok, Ketua STAI AL Maarif Buntok serta Tim Ahli DPRD.
Herman Susilo.