Akhirnya Pelarian Konten Kreator YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Alias Resbob Berakhir Di Jeruji Besi Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya
NEWSBIN86.COM Semarang – Muhammad Adimas Firdaus Alias Resbob, berhasil diringkus Jajaran Ditressiber Polda Jawa Barat. Muhammad Adimas Firdaus Alias Resbob usai diduga telah menyebarkan Konten bermuatan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, dan Suporter Persib Bandung yang viral di beberapa Sosmed membuat kegaduhan di beberapa Kalangan. Newsbin, pada Senin, 15/12/2025.
Direktur Ditressiber Polda Jabar, Kombes Pol Reszha Ramadianshah mengatakan, “Penangkapan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, sekira Pukul 13.00 WIB, Kita sudah melakukan Pencarian dari Jum’at kemarin. Sudah ada Pelaporan. Yang Bersangkutan pindah – pindah Kota, ada di Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir informasi, lalu ditangkap di Semarang,” Kata dia kepada Awak Media, Senin (15/12).
Terkait motifnya, Ia belum dapat menyampaikannya, namun diketahui bahwa dalam membuat Konten tersebut, Resbob dibantu oleh salah seorang Rekannya, “Nanti kita dalami Kasusnya video ini tidak dilakukan sendiri ada dua orang yang membantu, masih kita dalami, akan kita lakukan Pemeriksaan,” Tambahnya.
Sebelum diciduk Kepolisian, Mahasiswa itu sempat mendatangi beberapa Daerah di wilayah Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk menghindari Kejaran Kepolisian. Akibat Perbuatannya, Resbob bisa di Jerat Pasal 28 Ayat 2 Undang – Undang ITE Tentang Larangan menyebarkan Informasi Elektronik yang berisi Muatan Kebencian atau Permusuhan berbasis SARA, Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dengan Ancaman hukuman 6 Tahun Penjara.
Bersambung..!!!
Red Newsbin.
