Dari Dugaan Kegiatan Proyek BBWS Citarum, PU Kabupaten Sukabumi Kenapa..!!!

0
IMG-20251208-WA0130
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Fenomena Dugaan jebloknya Pembangunan Proyek Strategis Pembangunan jaringan irigasi Pertanian oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), khususnya yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Newsbin, pada Senin, 08 Desember 2025.

Dalam Peningkatan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Citarum, (Inpres Tahap III) serta Peningkatan, dan Rehabilitasi Jaringan Utama Pemerintah Daerah pada BBWS Citarum), kian mencolok dengan sikap Uus Pirdaus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, yang hingga kini bergeming sulit di konfirmasi, Nomor seluler pejabat Publik yang bersangkutan (0815.6$$4.33$6) ketika dihubungi berdering, namun nahas tak ada tanda – tanda kehidupan.

Dugaan Uus Pirdaus, Kadis PU hanya mau menjawab Media – Media tertentu yang mencuat, karena sepekan terakhir ia justru muncul di Media lewat Statemen soal jalan Kabupaten dengan kondisi rusak berat, Peninggalan Pejabat terdahulu, yang kini menjadi tanggungjawabnya.

Padahal, keterlibatan Dinas PU bersama Dinas Pertanian, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, tercatat dalam Inpres 2/2025, sebagai Penerima Hibah hasil kegiatan Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi serta operasi dan jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada pangan.

Hal tersebut Diduga Tidak Sesuai RAB, dan Sosialisasi Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, buka suara terkait Pekerjaan Pembangunan Irigasi di wilayah nya, menurutnya Pekerjaan Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya (Persero) tidak sesuai dengan Sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya serta tidak tegas dalam Pelaksanaan Pekerjaan di lapangan.

“Beberapa catatan yang ia kemukakan, saat sosialisasi PT. Adhi Karya, antara lain : Pertama, Normalisasi Irigasi Ketahanan Pangan sejauh 5 km lebih dengan biaya 6 Milyar akan dikerjakan, dan Irigasi di cor. Kedua, Pengecoran dasar bawah 2 meter, dinding kiri, dan kanan, dari dasar ke atas 2 meter serta 30 cm naik dari bahu dengan ketebalan 10 cm, adapun lebar atas 2 meter atau 2.5 meter,”

“Ketiga, Bangunan, dan jembatan liar akan di bongkar, kecuali jembatan umum di bongkar dan akan di bangun diserahkan ke Dinas PUPR. Keempat, Berjanji akan mempekerjakan penduduk wilayah setempat dalam Proyek tersebut, dengan catatan bergabung dengan subcon yang sudah bermitra dengan PT. Adhi Karya,”

Kelima, Tidak ada penggantian biaya bangunan dan tidak ada uang kerohiman untuk bangunan liar.”Tapi pada kenyataannya di lapangan, jauh dari yang di sosialisasi. Banyak bangunan yang berada di jalur irigasi (mengunakan tanah irigasi) serta Pelaksanaan serba tidak sesuai, plang (papan) Proyek tidak ada,”

“Termasuk kegiatan ini diduga di subkon kan ke PT. BA dan PT. SM. Selain itu tidak ada transparansi soal RAB,” Ungkap sumber tersebut.

Ia menambahkan, kenyataan di lapangan justru PT. Adhi Karya menyerahkan pembangunan ini ke subcon, dari sini kemudian transaksi lagi ke Pemborong. Pengecoran juga tidak sesuai, kedalaman pun tidak satu meter hanya pengerukan yang di cor itu pun tidak 1 meter.

Pengerukan hanya 30 cm sampai 50 cm, tidak ada Pengawas dari PT. Adhi Karya, dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang standby atau pun bisa di konfirmasi di lokasi proyek.

“Selain itu, bahkan tenaga kerja lokal yang dijanjikan pada waktu sosialisasi mundur, karena upah nya hanya berkisar Rp 56 ribu per hari,” Katanya.

Dugaan Lempar Tanggungjawab Sementara itu, Holik, sumber dari Pihak Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya, yang dapat di Konfirmasi menyatakan dalam Pekerjaan Irigasi ini Pihaknya hanya menyesuaikan anggaran dari BBWS Citarum.

“Semua ada 27 lokasi di 6 Kabupaten, semua sama menyesuaikan anggaran dikerjakan spot, Adhi Karya sebagai Pelaksana mengikuti pemberi kerja yang membayar pekerjaan kita dalam hal ini BBWS Citarum,” Ujarnya.

Holik menambahkan untuk Pekerjaan Galian mengikuti Mutual Check-o (MC-0) yang di ukur Tim Surveyor, intinya air mengalir.

Untuk tinggi bangunan 1,10 meter + lantai Pekerjaan Sistem Mandor. Sementara untuk besi, dan semen oleh Adhi Karya, hal ini untuk menjaga kualitas pekerjaan.

“Mandor upah cor, gali, bekisting & material alam. Untuk Pengawasan masing – masing lokasi ada Konsultan Agrinas, supervisor Adhi 2 surveyor lokasi panjang jadi tidak Standby di 1 titik,” Katanya.

“Sementara, untuk P79-115+12 tinggi bangunan 0.9 m + lantai. “Jadi Adhi Karya mengerjakan sesuai gambar yang disetujui konsultan+ BBWS Citarum,” Katanya.

Sayang, dalam Klarifikasi ini Holik enggan buka suara soal Transparansi RAB serta plang proyek kegiatan tersebut, pernyataan Holik ini tidak jauh berbeda dengan Ajis.

Sementara itu, Iwan Riduwan, salah satu aktifis pergerakan  masyarakat di Kecamatan Cicurug, mengatakan seharusnya pihak PT. Adhi Karya mengerjakan Pekerjaan mereka seperti komitmen pada saat sosialisasi, sehingga masyarakat tidak menilai Negatif. “Kalau seperti ini, seolah-olah proyek “bagi-bagi kue PUPR dengan BBWS Citarum. Apalagi tidak adanya transparasi penggunaan anggaran seperti tidak adanya sosialisasi RAB, plank proyek nyaris tidak ada, kemudian buruh harian yang di upah di bawah standar UMR Kabupaten Sukabumi yang kurang lebih Rp. 56 Ribu per hari.

Selain itu tidak hadirnya Dinas PU Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu Unsur Monitoring, dan Evaluasi kegiatan tersebut sebagai Penerima Manfaat juga akan menjadi masalah. Untuk itu, kami meminta kepada pihak APH agar bergerak cepat tentang permasalahan di atas sehingga kerugian negara tidak semakin besar,” Tutupnya.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *