Ratusan Buruh Demo, Ketua DPRD Kotabaru Rangkul Masa Pecahkan Masalah melalui RDP

0
Screenshot_2025-11-19-13-57-39-23_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru  – Masyarakat yang tergabung dengan Konfederasi SERBUSAKA dan Aliansi GEBRAKS pada Selasa (18/11) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru. Newsbin pada Rabu 19/11/2025.

Terpantau orasi ratusan massa menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, pasalnya, Perda tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama yang dialami pekerja, seperti sistem kontrak dan outsourcing, perlindungan pekerja perempuan, jaminan sosial, serta upah layak.

Masa juga mendesak Pemerintah Daerah dan Dewan Pengupahan Kabupaten untuk menetapkan UMK Kotabaru 2026 naik sebesar 8,5%–10,5%, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2024.

Mereka juga meminta agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tidak lagi memakai mekanisme nominal tetap, namun menggunakan persentase sebesar 17%, berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan SERBUSAKA bersama Aliansi GEBRAKS.

Gerakan buruh turut menekan pemerintah daerah, DPRD, serta aparat terkait untuk mengusut perusahaan yang diduga melakukan PHK sepihak. Selain itu, mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disnakertrans Kotabaru yang dinilai tidak profesional dalam proses mediasi perselisihan.

Penolakan indeks tertentu 0,2–0,7 yang diklaim bertentangan dengan Putusan MK 168/2024.

Sejalan dengan aksi di lapangan, Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (K-SERBUSAKA) resmi mengajukan surat permohonan RDP dengan Nomor: 021/K-SERBUSAKA/RDP/XI/2025, ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Dalam surat tersebut, buruh meminta DPRD memfasilitasi RDP khusus terkait penetapan UMK dan UMSK Kotabaru Tahun 2026, bersama unsur Dewan Pengupahan Kabupaten dengan agenda Pembahasan rekomendasi UMK dan UMSK 2026.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, mengajak masa untuk duduk bersama di gedung DPRD lantai 2 untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka cari solusi.

Terpantau beberapa perwakilan penunjuk rasa masuk ke dalam gedung dengan pengawalan ketat oleh segenap aparat kepolisian. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *