Laporan Perubahan Kedua Bapemperda Tahun 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Dihadiri Asisten II

0
Screenshot_2025-10-15-08-13-36-20_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar laporan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) usulan perubahan tahun 2025 pada masa persidangan I rapat ke -29 tahun sidang 2025/2026 pada Senin (06/10) di ruang rapat DPRD. Newsbin, pada Rabu ,15/10/2025.

Acara ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti didampingi Wakil Ketua, Awaludin dan Chairil Anwar diruang rapat lantai 3 dihadiri Asissten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Murdianto.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda, M Lutfi Ali menyampaikan usulan perubahan kedua tahun 2025 diantaranya masalah peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

Kepada seluruh SKPD, lanjut Lutfi, diharapkan dapat mengkoordinir program pembentukan peraturan daerah di lingkup Pemkab Kotabaru, karena peraturan itu sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perubahan kedua pembentukan peraturan daerah tahun 2025,” ucap Lutfi. Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *