Pansus 1 DPRD Kotabaru Sampaikan 2 Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan L-PAD

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Senin (22/09), Panitia Khusus (Pansus) I menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (L-PAD).Newsbin, pada Senin ,29/09/2025.
Ketua Pansus I, Sandri Alfandi memberikan apresiasi terhadap orang nomor 1 di Bumi Saijaan, melalui tim kajian hukumnya dan SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam perencanaan Raperda dimaksud. Terutama dalam sejumlah rangkaian rapat kerja yang digelar, sehingga memutuskan kesepakatan dalam menentukan kebijakan yang sangat penting ini.
“Salah satu dasar pembentukan Perda ini adalah sisi sosiologis, yakni menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
DPRD Kotabaru sendiri telah membentuk Pansus guna membahas serta mengkaji Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah agar menghasilkan peraturan yang akomodatif dan implementatif, sehingga bisa diterima dan dilaksanakan masyarakat Kotabaru. Rzq
“Pemerintah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud,” himbau Sandri.