Ketua FPII Setwil Jabar Kutuk Keras Persekusi Jurnalis Ambarita Di Tambun Selatan..!!! Tangkap Pelaku Penganiaya Ambarita Tegas Ketua FPII Jabar Kepada APH..!!!

0
WhatsApp Image 2025-09-28 at 12.24.03
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Bekasi – Jurnalis Diori Parulian Ambarita (Ambar) mengalami Persekusi berupa Pengeroyokan oleh Sekelompok Oknum diduga sindikat Distribusi makanan Kadaluwarsa di wilayah Dusun 1, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jum’at sore kemarin. Newsbin, pada Sabtu, 27/09/2025.

“Saat itu saya sedang Investigasi terkait Dugaan Peredaran Makanan Kadaluwarsa di wilayah Mangunjaya, Tambun Selatan. Saat sedang mengambil foto, dan video di lokasi, tiba – tiba sekitar 10 orang mendatangi saya, memukul membabi buta, merampas HP, dan menghapus Dokumentasi, menginjak – injak tubuh saya, bahkan saya disekap selama kurang lebih 1 ½ jam, disuruh mengaku sebagai Preman. Padahal sudah saya sampaikan jika saya Wartawan,” Cerita Ambar.

Akibat Persekusi yang diduga dilakukan Sindikat Distribusi makanan Kadaluwarsa ini, mata kiri Ambar mengalami pecah retina, selain itu bagian wajah, dan dada pun mengalami luka yang cukup serius, “Saya akan melaporkan kejadian Persekusi ini ke Polda Metrojaya,” Kata Ambar.

“Kami sebagai FPII Jabar Serukan..!!!
Tangkap Para Pelaku Persekusi Jurnalis Ambarita..!!!”

Sementara itu, Ketua FPII Setwil Jawa Barat, Ir. Jaya Taruna, mengecam keras kejadian yang dialami Jurnalis di Tambun Selatan ini. Menurutnya, Insiden Persekusi ini mencerminkan bentuk Intimidasi Sistematis terhadap Profesi Jurnalis, yang tidak saja berdampak pada Individu seorang Ambarita, tetapi juga terhadap seluruh Ekosistem Kerja Jurnalistik di Indonesia.

“Insiden mengerikan ini memperkuat ke Khawatiran akan Ancaman Nyata terhadap Jurnalis yang menjalankan Fungsi Tugasnya. Kejadian ini harus dilihat sebagai serangan terhadap Kemerdekaan Pers secara menyeluruh.” Ujar Jaya Taruna, Sabtu, (27/09).

Jaya menilai, salah satu penyebab masih tingginya angka Kekerasaan terhadap Jurnalis di Indonesia, adalah karena lemahnya Penegakan Hukum terhadap Perkara ini. Selain juga karena jarang sekali, baik Penyidik di Kepolisian maupun Kejaksaan menerapkan UU Pers untuk Menuntut Para Pelaku sekaligus melindungi hak – hak Jurnalis (Korban).

“Dalam Kasus Kekerasan yang dialami Jurnalis Ambarita saat Meliput Lokasi Peredaran Makanan Kadaluwarsa di Tambun Selatan ini, FPII Jabar dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap seluruh Pelaku yang ikut terlibat. Kasus ini harus Ditangani secara Serius, Transparan, dan Menyeluruh,” Pungkasnya.

Sumber : FPII Setwil Jabar – Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *