Ketua Umum GEPAK Bantah Tuduhan Telah Melakukan Dugaan Pemerasan Terhadap Oknum Kadis

NEWSBIN86.COM Bandar Lampung – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia membantah pemberitaan yang menyebut dirinya dan rekannya telah melakukan pemerasan terhadap salah satu oknum Kadis, dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral, Newsbin, Pada Senin,22/09/2025.
Bertempat di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menjelaskan awal mula pertemuan dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK), sekitar pukul 18.00 WIB. Pertemuan itu, kata Wahyudi, atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
“Tujuan pertemuan untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, aksi yang rencananya digelar pada Senin (22/9) telah dibatalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.
Kronologi Penangkapan
Wahyudi mengaku pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun, ia menolak. “Prinsip saya, hanya ingin bertemu langsung dengan Dirut RSUD agar komunikasi berjalan baik,” tegasnya.
Selanjutnya, Sabaria kembali meminta pertemuan lanjutan yang diwakili rekannya, Fadly. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyodorkan tawaran berupa uang atau proyek, dan disebutkan Fadly menyetujuinya.
Pada Sabtu (20/9), Wahyudi bersama Fadly kembali bertemu Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan pertemuan tersebut hanya berupa obrolan biasa, tidak membicarakan uang. Namun, setelah selesai, Yuda diduga meletakkan kantong plastik hitam ke dalam mobil Wahyudi.
“Sesampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” ungkapnya.
Wahyudi membantah keras tuduhan pemerasan terhadap Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia meminta media lebih teliti dalam pemberitaan dan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga berharap Polisi memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pelapor dan orang yang diduga meletakkan uang jebakan. “Ada indikasi saya memang diincar sebagai atensi,” pungkasnya.
Sampai berita ini di turunkan pihak RSUDAM belum bisa di konfirmasi guna penyeimbang berita.
Timred