Pemkab Kotabaru Sampaikan RAPBD Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat Ke-25

0
WhatsApp Image 2025-09-17 at 08.31.51
Bagikan ke :

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Sabtu (13/09), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-25 Tahun Sidang 2025/2026, bertempat di Ruang Aula. Dalam rapur tersebut hadir Wakil Bupati, Ketua, dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Assisten, Perangkat Daerah, dan para Tamu Undangan lainnya. Newsbin, pada Rabu 17/09/2025.

Bupati Kotabaru diwakili Wakil Bupati, Syairi Mukhlis, menjelaskan berdasarkan hasil Pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp. 4.860.061.950.064,00 (empat trilyun delapan ratus enam puluh milyar enam puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu enam puluh empat rupiah) atau bertambah sebesar Rp. 272.729.701.028,00 (dua ratus tujuh puluh dua milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus satu ribu dua puluh depalan rupiah) yaitu naik 5,95% dari tahun sebelumnya APBD Tahun 2025.

Berdasarkan Isu Strategis, dan Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2026 ditetapkan tema rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 adalah ‘Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Menunjang Penguatan Ekonomi, Dan Pembangunan Infrastruktur Yang Berkelanjutan’, dengan Fokus Pembangunan yaitu:

  1. Pengembangan Ekonomi Agromaritim, dan Peningkatan Iklim Investasi yang selaras dengan Tata Ruang, dan Berwawasan Lingkungan Hidup.
  2. Pemerataan Infrastruktur Pendukung kehidupan masyarakat yang selaras dengan Tata Ruang, dan Berwawasan Lingkungan Hidup,
  3. Pengembangan UMKM, dan Ekonomi Kreatif, Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, dan Penanggulangan Kemiskinan,
  4. Pemerataan Pelayanan Pendidikan, dan Kesehatan serta Perluasan Jaminan Sosial,
  5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Adalah:

  1. Meningkatkan Kualitas SDM.
  2. Meningkatkan Pemenuhan Pelayanan Penunjang Sektor Perekonomian.
  3. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik.
  4. Meningkatkan Penanggulangan Kemiskinan.
  5. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dengan tujuan agar fokus percepatan pencapaian target rpjmd tahun 2025 – 2029 untuk sebesar-besarnya Peningkatkan Kesejahteraan, dan Pelayanan masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan Kotabaru yang semakin lebih maju, dan sejahtera dapat kita jaga bersama.

Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *