DPRD Kotabaru Gelar RDP Bersama Sebuku Coal Group Bahas Dana Kompensasi Tambang

NEWSBIN86.COM Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, pada Senin 08/09), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Kompensasi Tambang Pulau Laut di Ruang Komisi Gabungan, menghadirkan Tim Kompensasi, Sebuku Coal Group, dan Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2_TPL). Newsbin, pada Rabu, 17/09/2025.
Hadir Ketua, dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Perwakilan Eksekutif, dan sejumlah Dinas terkait serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Suwanti menyampaikan, pembahasan kali ini fokus pada realisasi Kompensasi Tambang Pulaulaut, termasuk ketentuan, dan arah penggunaannya.
“Kesimpulan RDP menyepakati, Penggunaan sisa Dana Kompensasi akan diprioritaskan untuk Pembangunan Rumah Sakit Stagen. Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap hingga target penyelesaian 2028 mendatang,” Sebutnya.
Selain itu, Laporan mengenai Penggunaan Dana Kompensasi sejak 2014 juga telah dipaparkan secara rinci dalam rapat, termasuk Progres Kegiatan yang sudah berjalan maupun rencana lanjutan.
Senada dengan Head of Site Sebuku Coal Group, Luhut Siregar, bahwa Perusahaan berkomitmen penuh merealisasikan Dana Kompensasi sebagaimana telah disepakati dengan Pemerintah daerah. Saat ini, realisasi dana itu diwujudkan dalam pembangunan RSUD Stagen.
“Pembangunan RSUD Stagen tengah berlangsung, dan akan diselesaikan bertahap hingga tiga tahun ke depan, dengan target selesai pada 2028,” Jelas Luhut.
Ia berharap, pembangunan yang bersumber dari dana kompensasi dalat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Rzq.