Penerbit Besar Diduga Rampok Pasar Buku Sukabumi, “Jual Langsung Ke Sekolah, Dan Ternyata Buku Mereka Sudah Menjamur Dari PAUD hingga SMK

NEWSBIN86.COM Sukabumi – Praktik kotor distribusi buku kembali jadi sorotan. Sejumlah penerbit besar seperti Erlangga, Grafindo, Mediatama, dan Intan Pariwara diduga nekat menjual langsung buku ke sekolah lewat sales mereka. Ironisnya, temuan di lapangan menunjukkan buku-buku terbitan tersebut sudah menjamur di PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada Sabtu, 06 September 2025.
Lebih miris lagi, Para Sales, dan Perusahaan Penerbit itu rata – rata berdomisili di luar Sukabumi, sehingga keuntungan hasil Penjualan buku tidak kembali untuk menggerakkan roda Ekonomi Lokal, melainkan lari ke luar daerah.
Menurut Ujang Ilham, Pengusaha Buku Lokal Sukabumi, menegaskan bahwa Praktik ini bukan sekadar masalah distribusi, melainkan Bentuk Nyata Penggerogotan Ekonomi Daerah.
“Kami Pengusaha Buku Lokal di Sukabumi dipaksa bersaing tidak sehat dengan Penerbit besar yang langsung masuk ke Sekolah. Padahal mereka bukan orang sini, Salesnya pun mayoritas dari luar daerah. Secara tidak terasa, keuntungan buku lari ke luar Sukabumi, sementara kami Pengusaha Lokal mati perlahan di tanah sendiri. Ini Penghinaan sekaligus Perampasan Ekonomi Daerah..!!!” Tegas Ujang Ilham dengan nada tinggi.
Ujang juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan Penerbit Besar ini jelas Melanggar Aturan Hukum:
UU No. 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan, melarang Penerbit menjual langsung Buku Teks Pendamping ke Sekolah. Sanksinya: Peringatan, Penarikan Buku, Pembekuan Izin, hingga Pencabutan Izin Usaha.
Dalam Aturan Permendiknas No. 11 Tahun 2005, Mengatur Distribusi resmi harus melalui Jalur Penerbit → Distributor → Toko Buku → Sekolah.
UU No. 5 Tahun 1999, Melarang Praktik Monopoli, dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang bisa diproses langsung oleh KPPU.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kota, dan Kabupaten Sukabumi jangan hanya jadi Penonton. Kalau dibiarkan, berarti ada Kongkalikong dengan Penerbit. Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan, karena ini bukan sekadar bisnis, tapi sudah merusak sendi Keadilan Ekonomi,” Tegasnya.
Ujang bahkan memperingatkan, jika Praktik ini terus dibiarkan, maka Pengusaha Lokal siap melakukan Perlawanan terbuka, termasuk Aksi Massa, dan melayangkan Laporan Resmi ke KPPU maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“Buku seharusnya jadi jalan mencerdaskan Anak Bangsa, bukan jalan untuk memiskinkan Pengusaha Lokal, dan menguras Ekonomi Sukabumi..!!!” Pungkasnya dengan lantang.
Red Newsbin.