Saat Ini Predator Anak Di Merbau Mataram Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Minta APH Periksa Sdr. Gufron Sebagai Saksi

0
Screenshot_2025-08-26-15-28-56-78_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Lampung Selatan – Viralnya Pemberitaan di beberapa Media Online terkait Korban Persetubuhan Anak yang di alami Bunga Siswa Kelas V SDN 4 Merbau Mataram seakan jalan di tempat. Newsbin, pada Selasa, 26/08/2025.

Padahal dalam Kasus tersebut sampai saat ini sudah berjalan 6 (enam) bulan belum juga di tetapkan sebagai Tersangka meskipun hasil Visum membuktikan adanya Persetubuhan terhadap Siswi Kelas V SDN tersebut.

Di ketahui dalam Peristiwa tersebut Diduga Terlapor berinisial YG menemui Kak Gufron selaku Wakornas TRC PPA, dan mengaku bersalah serta membuat Surat Pernyataan, dan berjanji tidak akan mengulangi Perbuatannya serta berusaha memberikan sejumlah uang sebagai bentuk Pertanggung Jawaban, agar persoalan tersebut tidak di Tindak Lanjuti.

Dala hal ituTerlapor minta agar bisa di selesaikan secara Kekeluargaan, “Iya Pak, anehnya sampai hari ini Pak Gufron tidak pernah di panggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai Saksi, padahal jelas, Beliau pernah di datangi Terlapor agar bersedia Memediasi, dan berharap persoalan ini di selesaikan secara Kekeluargaan serta sempat menawarkan sejumlah uang untuk Perdamaian kepada Pak Gufron,” Jelasnya.

Mendapat informasi tersebut Team Newsbin mencoba menemui Gufron guna mengkonfirmasi Kebenaran Informasi tersebut, “Iya betul Bang memang benar Terlapor di dampingi Orang Tuanya meminta saya untuk Memediasi agar Persolan ini bisa di selesaikan secara Kekeluargaan, dan menawarkan sejumlah uang, tapi saya menolak serta menyarankan agar menemui Korbannya langsung,” Tegas tutupnya.

Sampai Publikasi Nasional ini di terbitkan, Terlapor belum bisa di Konfirmasi guna penyeimbang Berita.

Bersambung..!!!

Timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *