Ancaman Korupsi Di Balik Keterlambatan BOSP : POPDIKSI Angkat Suara untuk Sukabumi

NEWSBIN.COM Sukabumi – Hingga akhir Agustus 2025, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap II yang semestinya sudah digunakan sejak Juli untuk operasional sekolah, belum juga cair di Kabupaten Sukabumi. Newsbin, pada Senin, 25/08/2025.
Kondisi ini memunculkan kegelisahan di kalangan Pendidik sekaligus membuka dugaan adanya celah Penyalahgunaan Anggaran, Ketua Persatuan Orang Tua Peserta Didik Seluruh Sukabumi (POPDIKSI), Ujang Suherman, S.Pd., menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga berpotensi menjadi Pintu Masuk Praktik Pungutan Liar (Pungli) hingga Korupsi.
“Sekolah Negeri seharusnya dibiayai penuh oleh Negara. Kalau BOSP tidak cair, lalu Sekolah tetap berjalan, dari mana biaya itu ditutupi..??? Talangan Pihak Ketiga, Komite, atau Pungutan Orang Tua..??? Semua ini berbahaya jika tidak Transparan. Inilah yang kami sebut celah Korupsi,” Tegas Ujang.
Sekolah Mengaku TerdesakSejumlah kepala satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi mengaku terjepit dengan situasi ini, Kepala SD Negeri di wilayah Utara Sukabumi, berinisial HN, menyebut Pihaknya hanya bisa bertahan dengan sisa BOSP Tahap I, “Itu pun sudah menipis. Kalau bulan depan tidak cair, Sekolah akan lumpuh. Kami tidak mungkin terus – menerus mengandalkan dana Pribadi,” Ungkapnya.
Kepala SMP di wilayah Selatan Sukabumi, berinisial RS, mengaku sebagian kebutuhan Sekolah sudah ditutupi dengan cara menalangi, “Listrik, Internet, alat tulis harus tetap tersedia. Tapi kondisi ini rawan sekali. Kalau tidak ada transparansi, Sekolah bisa dituduh macam – macam,” Katanya.
Sementara itu, Kepala salah satu Lembaga PAUD di Sukabumi, YL, menegaskan Lembaga kecil lebih terhimpit karena tak punya cadangan dana, “Bagi kami di PAUD, benar – benar berat. Jangan sampai orang tua dimintai Pungutan Tambahan dengan alasan dana BOSP belum cair. Itu akan jadi masalah besar,” Jelasnya.
Desakan Transparansi, dan Aksi Tegas POPDIKSI menilai Pemerintah Pusat maupun Daerah harus segera mencairkan Dana BOSP tahap II, agar Sekolah tidak lagi terpaksa mencari cara darurat untuk membiayai kegiatan operasional.
“Keterlambatan ini sudah berulang dari tahun ke tahun. Kalau dibiarkan, sekolah bisa tergoda menggunakan mekanisme talangan tanpa pencatatan jelas. Risikonya mark up, double claim, bahkan pungli ke orang tua. Itu jelas-jelas potensi korupsi,” Kata Ujang dengan nada tegas.
POPDIKSI menegaskan akan terus melakukan pemantauan di Sekolah – Sekolah Kabupaten Sukabumi, dan siap melaporkan jika ditemukan bukti Penyalahgunaan, “Kami tidak akan tinggal diam. Pendidikan Anak – Anak kita tidak boleh dikotori oleh Praktik Pungli, dan Korupsi,” Pungkasnya.
Red Newsbin.