Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Adakan Rapat Paripurna Ke-24 Tahun Sidang 2025

NEWSBIN.COM Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Newsbin, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Budi Azhar Mutawali, S. Ip., Ketua DPRD, didampingi oleh Yudha Sukmagara, Wakil Ketua I, H. Usep, Wakil Ketua II DPRD, dan Ramzi Akbara Yusuf, SM., Wakil Ketua III, Turut hadir juga Drs. H. Asep Japar, MM, Bupati Sukabumi, beserta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat Se-Kabupaten Sukabumi serta Para Tamu Undangan lainnya.
Agenda Utama Rapat Paripurna kali ini adalah Pengambilan Keputusan atas Dua Raperda, yaitu :
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024; serta Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Proses Pengambilan Keputusan diawali dengan Penyampaian Laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan Laporan dari Panitia Khusus I DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2029. Setelah itu, dilakukan Pengambilan Keputusan atas Kedua Raperda tersebut, yang kemudian disusul dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sukabumi.
Dalam Laporannya, Ramzi Akbar Yusuf, SM., dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil Pembahasan, dan kajian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025. Sementara itu, Saeful Rahman, S. Sy., MH., menyampaikan Laporan dari Panitia Khusus I DPRD terkait Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Drs. H. Asep Japar, MM, Bupati Sukabumi menyampaikan Pendapat Akhir atas Kedua Raperda tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati, dan Pimpinan DPRD.
Budi Azhar Mutawali, S. IP., Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan bahwa Kedua Raperda tersebut telah disepakati, dan disetujui bersama oleh Bupati Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, Raperda tersebut akan segera disampaikan Kepada Gubernur untuk dievaluasi, dan mendapatkan Nomor Registrasi.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terimakasih, dan Apresiasi kepada seluruh Jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan Kajian, dan Pembahasan sampai dengan selesainya Kedua Raperda ini,” Pungkas Budi Azhar Mutawali.
Red Newsbin.