“Buku Ajaib” Bisa Muncul Sebelum Kurasi : Sekolah Belum Belanja, Penerbit Sudah Siap Panen

NEWSBIN.COM Sukabumi – Fenomena mencurigakan muncul di Kabupaten Sukabumi. Di tengah Persiapan Dana BOS Kinerja 2025, Puluhan Sekolah sudah menerima Brosur Penawaran Buku dari satu Penerbit tertentu, bahkan sebelum daftar buku resmi dari Kemendikbudristek dirilis. Penerbit itu adalah Intan Pariwara Edukatif, yang disebut-sebut menguasai seluruh item Penawaran yang disodorkan ke Sekolah – Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah. Newsbin, pada 30/06/2025.
Tidak tanggung-tanggung, satu Brosur berisi lebih dari 20 judul buku dari jenjang SD hingga SMP, lengkap dengan harga per zona, Rekening Pembayaran, hingga Narasi ‘Pendamping Program Koding, dan AI’ yang kini jadi Kata Sakti dalam Program BOS Kinerja.
Kalau semua buku dari satu Penerbit, semua Kepala Sekolah ditawari sebelum daftar resmi kurasi keluar, apa itu bukan Pengondisian?,” Kata Ujang Suherman, S. Pd., Pemerhati Pendidikan Sukabumi, dalam Wawancara Khusus di Sukaraja, Sabtu, (29/06).
📦 Sekolah “Digiring” Sebelum Ada Aturan Main :
Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa penawaran telah masuk ke berbagai sekolah di kecamatan Sukaraja, Cisaat, dan Cibadak. Bahkan, untuk jenjang SD, brosur menunjukkan buku “Pendamping Koding dan AI” untuk kelas 5 semester 1 dan 2 — lengkap dengan daftar harga dan instruksi pembayaran ke rekening pribadi atas nama pihak tertentu.
“Sekolah belum tahu buku mana yang boleh dibeli, tapi sudah ditawari daftar lengkap dengan harga. Ini bisa jadi jebakan administrasi, dan hukum buat Kepala Sekolah,” Ujar R.W., Pengamat Pendidikan Sukabumi yang ikut menelusuri kasus ini.
🏢 Dinas Pendidikan : Diam Seribu Bahasa..???
Yang membuat Publik geram, kegiatan sosialisasi yang melibatkan Pihak Dinas Pendidikan justru jadi momen masuknya Penerbit. Dalam beberapa kegiatan, Kepala Sekolah mengaku mendapatkan Penjelasan teknis sekaligus Brosur yang ‘kebetulan’ hanya berasal dari satu Penerbit.
“Sekolah merasa seolah-olah ini resmi, karena dibagikan dalam acara Dinas. Tapi faktanya, daftar resmi dari Kementerian saja belum ada,” Jelas Ujang.
Sikap Dinas Pendidikan yang tidak segera mengklarifikasi atau memberi Peringatan terhadap Skema ini dianggap sebagai bentuk Pembiaran yang bisa berdampak buruk secara Struktural. Jika dibiarkan, Sekolah bisa jadi Korban, sementara Penerbit, dan para Oknum justru meraup untung dari Dana Publik.
⚠️ Peringatan Serius: Jangan Terjebak Pola Lama :
Buku-buku yang ditawarkan berkisar antara Rp. 60.200 hingga Rp. 155.200 per eksemplar, tergantung jenjang, dan zona. Jika satu Sekolah membeli dalam jumlah ratusan, maka nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah hanya untuk satu Penerbit saja.
“Ini mirip pola lama. Sekolah digiring, Penerbit tunggu Panen, dan kalau ada masalah, yang masuk Bui itu Kepala Sekolah, bukan Sales atau Oknumnya,” Tambah Ujang.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (Inspektorat), dan Kemendikbudristek segera menurunkan Tim Investigasi untuk menelusuri jalur Distribusi Informasi, Sosialisasi, dan Motif di balik kemunculan satu Penerbit dalam Skema yang seharusnya terbuka serta Kompetitif.
🔎 Redaksi Menyimpan Bukti :
Team redaksi memiliki salinan brosur dari SD, dan SMP, termasuk tabel harga serta data rekening yang digunakan untuk Transaksi. Semua data ini telah diamankan, dan siap diserahkan kepada Pihak berwenang bila diperlukan..!!!
✍️ Penutup :
“Jangan biarkan Dana BOS Kinerja jadi Ladang Basah Elite Buku, dan Oknum Birokrasi. Sekolah harus dilindungi, bukan dijadikan Sapi Perah.”
📌 Dilaporkan Oleh : Tim Investigasi Pendidikan Sukabumi
📍 Lokasi : Sukaraja – Cisaat – Cibadak.
🗓️ Tanggal : 29 Juni 2025.
Red Newsbin.