Pemda Kotabaru Sampaikan 3 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III

0
Screenshot_2025-04-30-08-03-33-69_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Kotabaru – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke-10 dalam agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Bupati tentang Penyampaian 3 buah Raperda pada Rabu (21/4) di Ruang Rapat Lt.III. Newsbin, pada Selasa ,29/04/2025.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Khairil Anwar saat membacakan rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Sebanyak 51 rekomendasi DPRD diantaranya mencakup : sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat , peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya mengungkapkan rekomendasi ini merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Berbagai saran dan masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah fungsi pengawasan legeslatif terhadap jalnnya pemerintahan daerah kami terima dengan baik” ucap syairi

Syairi juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Rekomendasi yang tadi sampaikan kurang Lebih 51 rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi Pemda kabupaten Kotabaru serta akan kami pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis pada daerah bagi pembangunan kabupaten Kotabaru depannya”

Selanjutnya, Wakil Bupati Kotabaru menyampaiakan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air, serta Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah.

“Kami berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotabaru, ” Harap Syairi.

Rzq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *