Bupati Bogor Diminta Tindak Tegas Oknum Kepala Desa Cigombong, Yang Laksanakan Pengerjaan Proyek Jaling Asal Asalan..!!!

0
IMG-20250502-WA0107
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Bogor – Pelaksanaan  pengadaan barang, dan jasa dalam kegiatan Pengaspalan Jalan, tepatnya di Kp. Kongsi, dan Jalan Kp. Cigombong  Desa, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Newsbin, pada Rabu, 01/05/2025.

Pekerjaan tersebut diduga asal-asalan, Pasalnya belum sampai 6 bulan aspal jalan tersebut sudah terkupas atau rusak.

Pengaspalan tersebut menggunakan Sumber Anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 Dana Desa Tahap Ke I. (60%) sebesar Rp. 260.200.000; (dua ratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah), dengan volume pekerjaan pada dua titik (115 X 2 X O, O3 – 1000 X 1 X 0,03) total Volume sepanjang 1230 Meter.Pelaksana kegiatan sesuai yang tertera di Banner dilaksanakan oleh TPK, dan Masyarakat.

Namun faktanya berkata lain, “Pembohongan Publik” Kegiatan di borongkan ke Pihak Ketiga yaitu Saudara (E) Asal Cidahu, Sukabumi.

Dengan ditunjuk langsung oleh Kades Diduga tanpa melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sesuai  Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebuplik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014, tentang Pedoman Membangun Desa, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020.

Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.Saat Awak Media menghubungi Pihak Pelaksana melalui WhatsApp untuk kepentingan konfirmasi, sangat disayangkan, Saudara (E) tidak mengangkat telpon, dan membalas chat WA yang terkesan menghindar.

Begitu halnya Kepala Desa Cigombong, Heri Hendrawan saat dikonfirmasi via seluler sulit di hubungi, hal tersebut sangat disayangkan, sampai berita ini diterbikan, ia tidak membalasnya, mengingat keterangan dari yang bersangkutan sangat perlu untuk didengar sebagai hak jawab.Kegiatan pengaspalan yang dimulai pada Kamis, 17 – 19 April 2025 hanya memakan waktu tiga hari kerja, singkat, dan cepat.

Namun hasilnya tidak maksimal alias asal asalan, yang mana baru itungan hari, jalan banyak yang rusak, dan di komplen warga yang mengatakan buruknya kualitas aspal serta ketebalan rata – rata hanya berkisar, 0,2 cm, malah ada juga yang tebal nya 0.01 cm.

Rangkaian Pelaksanaan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan yang tidak Profesional alias asal jadi, dan penunjukan Pihak Ketiga oleh Kades tidak sesuai dengan ketentuaan yang belaku.

Yang paling ironis, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Proyek selama ini hanya tertera dalam Banner Anggaran saja, hal tersebut menjadi sorotan banyak Pihak.

Kenapa bisa Kades seperti itu tidak melibatkan TPK..???

Diduga Kades main mata dengan Pihak Ketiga, ada kesepakatan Fee yang telah disepakati..???

Dari hasil kajian, investigasi Media dilapangan pada kegiatan tersebut, yang mana kualitas pekerjaan, dan volume serta anggaran tidak sebanding lurus dengan hasil serta di Duga Anggaran di Up.

Mengingat volume pekerjaan 1230 meter menurut ahli hanya menelan anggaran sebesar Rp. 80 Juta Rupiah.

Hal tersebut dapat berpotensi merugikan keuangan negara, dan terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi, dan KUHP.

Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *