Oknum PJ Bupati Lampung Barat Murka, Ancam Untuk Menuntut Wartawan, Ketua FPII Korwil Angkat Bicara

0
WhatsApp Image 2025-04-29 at 09.29.20
Bagikan ke :

NEWSBIN.COM Lampung Barat – ‘Terkait pemberitaan para Awak media yang di duga kuat oknum petinggi pemkab lampung barat terima Suap ( 20 – 25% ) terkait pengondisian peroyek IPAL (Instalasi Pengolahan AirLimbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinas kesehatan lampung barat peropinsi Lampung Thn 2025 Senilai Rp 2,170 miliar. Newsbin, pada Selasa, 29/04/2025.

Oknum Petinggi Pejabat Kabupaten Lampung Barat dalam pesan via WhatsAppnya Akan menuntut secara hukum Media karena mencemarkan nama baik seseorang melalui jaringan Elektronik atau melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya dugaan Ancaman, dan Diskriminasi dimaksud, Ketua FPII (FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA) Korwil Kabupaten Lampung Barat menegaskan, ketika diwawancara Media, dikantor FPII Korwil Lambar (28/04).

“Kami menganggap arogansi, dan ancam tersebut merupakan salah satu bentuk kriminalisasi, dan upaya pembungkaman terhadap Kemerdekaan PERS di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) khususnya di Bumi Beguwai Jejama, Kabupaten Lampung Barat,” Ungkapnya.

Di tempat terpisah Aktivis Muda yang sudah malang melitang di Dunia Jurnalis, Sumarlin, Sp. menganggap, “Oknum Petinggi Pemkab (NM) terkesan tidak faham UU PERS No. 40 Tahun 1999, kemudian meminta dengan Hormat kepada Bapak Bupati Lampung Barat untuk menon aktifkan Oknum tersebut yang pada saat ini menduduki Jabatan Setrategis yaitu sebagai SEKDA (Sekertaris Daerah) Kabupaten Lampung Barat yang terkesan Diktator, dan Tidak Paham UU PERS 40 Tahun 1999,” Tegasnya.

Sumber FPII Korwil Lambar – Red Newsbin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *